Aplikasi E-RKAM merupakan sistem warta pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elektronik (online) yang dipakai untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran hingga dengan proses perembesan Anggaran Madrasah. Dengan penerapan yang berbasis elektronik sehingga aplikasi E-RKAM sanggup diakses kapanpun dan dimanapun melalui perangkat keras menyerupai komputer, laptop dan telepon seluler (handphone). Untuk mengakses aplikasi ini sanggup memakai perangkat lunak (browser) menyerupai Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Safari dll. Dalam hal ini alamat yang dipakai untuk mengakses aplikasi E-RKAM yaitu http://erkam.kerjakerja.work/main/auth dan gambar berikut menampilkan halaman depan dari aplikasi E-RKAM.
Penerapan aplikasi E-RKAM dilakukan kepada seluruh madrasah negeri dan swasta Kabupaten Jombang sehingga untuk masuk ke dalam aplikasi ini harus memakai Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk madrasah negeri dan Nomor induk kependudukan (NIK) untuk madrasah swasta yang tidak punya NIP. Pembagian struktur pengguna (user) madrasah dalam menyusun RKAM dalam aplikasi ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu kepala madrasah dan petugas (staf) madarasah.
Berdasarkan 2 jenis pembagian struktur pengguna sanggup dijelaskan kiprah dari masing-masing pengguna berikut :
a. Kepala Madrasah
Kepala madrasah mempunyai kiprah penting dan utama dalam proses penyusunan RKAM
yang terdiri dari :
- Mengatur petugas madrasah yang ditugaskan sebagai operator input planning belanja madrasah.
- Membuat perencanaan acara madrasah dalam 1 tahun anggaran.
- Melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil rincian belanja acara yang diinput oleh operator madrasah.
- Melakukan persetujuan terhadap nota perembesan pendapatan dan belanja madrasah.
- Mencetak dokumen anggaran mulai dari perencanaan hingga penyerapan.
b. Petugas (Staf) Madrasah
Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang sanggup di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut kiprah yang dimiliki oleh petugas madrasah ialah sebagai berikut :
- Melakukan input rincian belanja acara menurut planning acara yang dibentuk oleh kepala madrasah.
- Melakukan pembuatan nota perembesan apabila sudah pada waktu atau proses perembesan belanja
Panduan selengkapnya sanggup di Download Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM
Sumber http://jamuneblog.blogspot.com
EmoticonEmoticon