INFO NISN AKAN DI GANTI NIK PADA TAHUN 2019/2020
Berita yang di sajikan oleh situs kemendikbud dengan judul NISN Diganti NIK, Membangun Ekosistem Pendidikan Berbasis Data Kependudukan
Berikut cuplikan nya
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengganti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada masa registrasi penerima didik gres (PPDB) tahun 2019. Integrasi data ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Dengan begitu, pemerintah sanggup membangun ekosistem pendidikan dengan berbasis data kependudukan, sekaligus menciptakan basis data atau profil lengkap anak usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa.
“Mulai tahun ini tidak ada lagi NISN, tapi yang ada yaitu NIK. Dan itu mudah, tinggal mengubah aja nanti. Mereka kan sudah ada di sekolah-sekolah. Tinggal dicek ia di tempat mana, keluarganya siapa? Saya kira secara teknis tidak ada kesulitan. Hanya saja kita perlu penyepadanan data,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy dikala menawarkan keterangan pers sesudah pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, di Kantor Kemendikbud, Senin (21/1/2019).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, integrasi data tersebut menawarkan perubahan besar yang sangat kasatmata dalam tata kelola pemerintahan, alasannya yaitu semua anak sekolah dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah akan terdata oleh pemerintah, baik dari aspek data kependudukan maupun pendidikan. “Termasuk prestasinya. Dia mempunyai talenta apa, akan termonitor semuanya. Ini akan melahirkan profiling penduduk Indonesia, akan melahirkan big data,” katanya.
Menurut Zudan, pandangan gres Mendikbud untuk melaksanakan integrasi data kependudukan dengan data pendidikan akan berdampak pada penyediaan sumber daya insan (SDM) yang anggun untuk Indonesia di masa depan. “Misalnya begini, kita akan mencari bawah umur yang berbakat sepak bola. Kan ada O2SN, Porseni, atau GSI (Gala Siswa Indonesia). Itu nanti akan dimunculkan (dalam data NIK). Yang ini pinter sepak bola, ini pinter menyanyi, ini pinter MTQ,” tutur Zudan. Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia akan mempunyai peta talenta secara nasional, sehingga SDM apapun yang diperlukan negara dari generasi penerusnya akan tersedia dari bawah umur hingga mahasiswa. “Akan ada talent pools. Semuanya ada,” kata Zudan.
Integrasi data ini juga membantu Kemendagri dalam melaksanakan pembaruan data. Zudan mengatakan, ada kemungkinan anak sekolah yang berada di tempat pedalaman atau di pulau-pulau terdepan belum terdata di data kependudukan. Kemendagri akan mendapat umpan balik dari yang kasatmata dari perubahan data NISN menjadi NIK. “Ini anggun dalam rangka membangun ekosistem kependudukan berbasis pendidikan. Kan kita sanggup bolak-balik. Atau sistem pendidikan berbasis data kependudukan. Bisa juga data kependudukan yang dibangun dengan ekosistem dari dunia pendidikan,” tuturnya.
Bagi Kemendikbud, integrasi data kependudukan dengan pendidikan ini juga menguntungkan, alasannya yaitu sanggup mendukung tercapainya wajib berguru 12 tahun. Menurut Mendikbud, dengan adanya rencana wajib berguru 12 tahun, tugas pendidikan nonformal di bawah Ditjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat menjadi strategis, bukan hanya menjadi komponen pelengkap. Pendidikan nonformal juga menjadi tugas utama, terutama untuk menawarkan kesempatan bagi penerima didik yang dengan alasan tertentu tidak sanggup menempuh pendidikan di jalur formal. “Sehingga nanti sasaran kita disatukannya data di Kemendagri dengan data di Kemendikbud, secara teknis wajib berguru 12 tahun sanggup kita atasi,” ujar Mendikbud. (Desliana Maulipaksi)
Sumber http://jamuneblog.blogspot.com
EmoticonEmoticon