TUNJANGAN GURU SWASTA AKAN DISERAHKAN TANGGAL EMPAT JANUARI.
Kabar kudus wacana Guru Swasta Madrasah bahwa Tunjangan guru swasta dan madrasah sebesar Rp 1 juta untuk 12.000 guru madrasah atau sekolah keagamaan, guru swasta, guru tidak tetap (GTT), dan guru wiyata bakti di Kabupaten Kudus akan dicairkan melalui ATM bank yang ditunjuk Pemkab.
HM Tamzil selalu Bupati Kota Kudus menjelaskan bahwa sasaran pemberian sebesar Rp 1 juta per bulan yang telah dilakukan atau diserahkan secara simbolis, 4 Januari mendatang. Saat ini pembahasan APBD 2019 sudah selesai.
Dalam artikel yang di langsir suaramerdeka.com memaparkan klarifikasi HM Tamzil bupati Kudus,
‘’Tinggal menunggu hasil penilaian dari gubernur. Setelah penilaian turun akan dirapatkan oleh Banggar DPRD Kudus,’’ katanya, Minggu (30/12).
Tunjangan yangz akan dicairkan untuk guru itu masuk dalam pos anggaran hibah Pemkab Kudus melalui verifikasi data guru.
Karena dilapangan masih ada beberapa guru yang diketahui telah merangkap di beberapa forum pendidikan. Terutama guru madrasah dengan TPQ atau guru wiyata bakti dengan guru madrasah.
maka dengan itu perjuangan demikian, Pemkab Kudus menghindari akseptor ganda supaya tidak muncul problem di kemudian hari.
Dalam proses verifikasi, Pemkab menggandeng stakeholder terkait, termasuk dari Kementerian Agama (Kemenag) Kudus. Pasalnya, data terkait guru madrasah, TPQ, madrasah diniyah, sampai guru sekolah Minggu.
Sebanyak 12.000 guru tersebut terdiri atas guru wiyata bakti 3.185 orang, guru madrasah 1.801 orang, guru tidak tetap (GTT) 937 orang, guru TPQ 3.489 orang, guru madrasah diniyah 2.501 orang dan guru sekolah Minggu 87 orang.
Tamzil tak ingin berbelit dalam mencairkan dana kegiatan hibah atau bansos.
‘’Pencairan via ATM melalui perbankan dilakukan untuk memangkas birokrasi, sehingga pemberian dapat secepatnya cair dan diterima oleh para guru yang sudah terdata tersebut,’’ katanya
Sumber http://jamuneblog.blogspot.com
EmoticonEmoticon