Showing posts with label Perangkat Pembelajaran. Show all posts
Showing posts with label Perangkat Pembelajaran. Show all posts

Thursday, May 31, 2018

√ Perbedaan Tes, Pengukuran, Penilaian Dan Penilaian


 A. Pengertian Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1. Tes
Istilah ini berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piringan atau jambangan dari tanah liat. Istilah ini dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi hingga metode psikologi, yaitu suatu cara untuk mengusut seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pertolongan suatu kiprah kepada seseorang atau untuk menuntaskan suatu duduk masalah tertentu. Pada hakikatnya tes yaitu suatu alat yang berisi serangkaian kiprah yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh penerima didik untuk mengukur suatu aspek sikap tertentu. Dengan demikian, fungsi tes yaitu sebagai alat ukur.
Tes yaitu suatu pertanyaan atau tugas/seperangkat kiprah yang direncanakan untuk memperoleh informasi wacana trait/atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau kiprah tersebut mempunyai balasan atau ketentuan yang dianggap benar (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995). Menurut Riduwan ( 2006: 37) tes sebagai instrumen pengumpulan data yaitu serangkaian pertanyaan / latihan yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau talenta yang dimiliki individu kelompok.Menurut Allen Philips (1979: 1-2) A test is commonly difined as a tool or instrument of measurement that is used to obtain data about a specific trait or characteristic of an individual or group. Test biasanya diartikan sebagai alat atau instrumen dari pengukuran yang digunakan untuk memperoleh data wacana suatu karakteristik atau ciri yang spesifik dari individu atau kelompok.) Menurut Rusli Lutan (2000:21) tes yaitu sebuah instrument yang digunakan untuk memperoleh informasi wacana seseorang atau obyek. Tes yaitu cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada penerima didik pada waktu dan daerah tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Tes sanggup dipilah-pilah ke dalam banyak sekali kelompok. Berdasarkan bentuknya dikenal adanya tes uraian (essay test) dan tes objektif (objective test). Tes Uraian berdasarkan tipenya sanggup dikelompokkan menjadi dua, yakni
a. Tes berdasarkan cara melakukannya juga sanggup dipilih menjadi tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Informasi wacana trait/atribut pendidikan atau psikologik sanggup juga didapatkan dengan cara nontes. Misalnya dengan melaksanakan observasi, wawancara, angket, sosiometri, catatan anecdote, dan sebagainya. Uraian lebih lanjut wacana tes dan nontes akan dipaparkan lebih rinci pada bab lain buku ini.

2. Pengukuran
Pengukuran yaitu suatu proses atau kegiatan untuk memilih kuantitas “sesuatu”. Kata “sesuatu” bisa berarti penerima didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, papan tulis, dll.  Dalam proses pengukuran tentu guru harus memakai alat ukur  (tes atau non tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu mempunyai derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi.Pengukuran (measurement) yaitu proses pertolongan angka atau perjuangan memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana seseorang penerima didik telah mencapai karakteristik tertentu. Menurut William Shockley ( id.wilkipedia.org/wiki/pengukuran). Pengukuran yaitu perbandingan dengan standar. Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). Pengukuran yaitu suatu kegiatan untuk mengetahui informasi atau data secara kuantitatif. Pengukuran tidak melibatkan pertimbangan mengenai baik-buruknya, tidak memilih siapa yang lulus dan tidak lulus.Menurut Rusli Lutan (2000:21) pengukuran ialah proses pengumpulan informasi. Menurut Gronlund yang dikutip Sridadi (2007) pengukuran  suatu kegiatan atau proses untuk memperoleh deskripsi numerik dan tingkatan atau derajat karakteristik khusus yang dimiliki individu.Menurut Allen Philips (1979: 1-2) a measure is the score that has been assigned on the basis of a test. ( Pengukuran yaitu mencetak prestasi yang telah ditugaskan atas dasar suatu perjanjian.Menurut Kerlinger yang dikutip Sridadi (2007) pengukuran  sebagai pertolongan angka-angka pada obyek atau kejadian-kejadian berdasarkan suatu hukum tertentu.Menurut id.wilkipedia.org/wiki/pengukuran. Pengukuran yaitu penentuan besarandimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga sanggup diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, menyerupai tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen Menurut Sridadi (2007) pengukuran yaitu suatu prose yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu obyek tertentu dengan memakai alat ukur yang baku.Menurut Wolf (1984: 7) Measurement is the act of process of measuring. (Pengukuran yaitu tindakan dari proses dari mengukur.
Pengukuran berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif.Pengukuran yaitu pertolongan angka pada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang atau objek lain berdasarkan hukum atau formulasi yang jelas. Karakteristik dari pengukuran yaitu penggunaan angka atau skala tertentu dan penggunaan hukum atau formula tertentu (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995). Misalnya, untuk mengukur berat atau tinggi tubuh seseorang kita akan dengan gampang melakukannya alasannya alat ukur dan formulasinya telah diketahui secara umum.
Pengukuran menjadi kompleks dan rumit bila kita dihadapkan pada pengukuran wacana kecepatan cahaya, ketinggian puncak gunung, daya penglihatan, kemampuan pendengaran, kecerdasan, kematangan, dan kepribadian seseorang. Alat ukur dan formulasinya sangat khusus dan hanya orang yang jago di bidangnya yang bisa melakukannya. Dengan kata lain, tidak semua orang bisa melaksanakan pengukuran dalam semua bidang dengan baik. Demikian juga halnya dengan pengukuran dalam dunia pendidikan, yang pada umumnya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang jago di bidang pendidikan. Kemampuan ini merupakan kemampuan profesional guru. Tanpa melaksanakan pengukuran, seorang guru tidak akan mengetahui kemajuan proses berguru mengajar yang dikelolanya. Berdasarkan uraian tersebut sanggup diketahui ada dua abjad pengukuran, yakni pemakaian angka atau skala tertentu, dan pemakaian atauran atau formula tertentu.

3. Peniaian
Groundlund (1971:6) mengungkapkan bahwa penilaian merupakan deskripsi kualitatif dari tingkah laris siswa baik yang didasarkan pada hasil pengukuran (tes) maupun bukan hasil pengukuran (nontes: catatan anekdot, observasi, wawancara dll). Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). assessment yaitu alih-bahasa dari istilah penilaian. Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit daripada penilaian dan biasanya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment yaitu kegiatan memilih nilai suatu objek, menyerupai baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.Menurut www.elook.org/dictionary/assessment.htm Definition of assessment: the classification of someone or something with respect to its worth.( Definisi dari penilaian yaitu penggolongan seseorang atau sesuatu berkenaan dengan harganya.)Menurut Angelo (1991: 17) Classroom Assessment is a simple method faculty can use to collect feedback, early and often, on how well their students are learning what they are being taught. (Penilaian Kelas yaitu suatu metode yang sederhana sanggup memakai fakultas (sekolah) untuk mengumpulkan umpan balik, awal dan setelahnya, pada seberapa baik para siswa mereka berguru apa yang mereka ajarkan.)Menurut Suharsimi yang dikutip oleh Sridadi(2007) penilaian yaitu suatu perjuangan yang dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk → bersifat kualitatif.Menurut Depag yang dikutip Sridadi (2007) penilaian yaitu suatu perjuangan untuk mengumpulkan banyak sekali informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh wacana proses dan hasil berguru yang telah dicapai oleh siswa melalui kegiatan berguru mengajar yang ditetapkan sehingga sanggup dijadikan dasar untuk memilih langkah selanjutnya.Menurut Rusli Lutan (2000:9) assessment termasuk pelaksanaan tes dan evaluasi. Asessment bertujuan untuk menyediakan informasi yang selanjutkan digunakan untuk keperluan informasi.
Penilaian yaitu suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi wacana proses dan hasil berguru penerima didik dalam rangka menciptakan keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dari pertimbangan tertentu. Kegiatan penilaian harus sanggup memperlihatkan informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu penerima didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya yaitu kegiatan penilaian harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis. Guru harus menyadari bahwa kemajuan berguru perserta didik merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam pembelajaran.Penilaian (assessment) yaitu penerapan banyak sekali cara dan penggunaan bermacam-macam alat penilaian untuk memperoleh informasi wacana sejauh mana hasil berguru penerima didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) penerima didik. Penilaian menjawab pertanyaan wacana sebaik apa hasil atau prestasi berguru seorang penerima didik.Hasil penilaian sanggup berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran bekerjasama dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Penilaian (assessment) merupakan istilah yang umum dan meliputi semua metode yang biasa digunakan untuk mengetahui keberhasilan berguru siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu penerima didik atau kelompok.

4. Evaluasi
Menurut pengertian bahasa kata penilaian berasal dari bahasa Inggris evaluation yang aberarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan penilaian sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya penilaian merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang mempunyai kegunaan untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi yaitu kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa penilaian yaitu proses penentuan apakah bahan dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Menurut Rusli Lutan (2000:22) penilaian merupakan proses penentuan nilai atau kelayakan data yang terhimpun. Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). Evaluasi yaitu suatu kegiatan atau proses untuk memilih nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan menyerupai aktivitas pendidikan termasuk perencanaan suatu program, substansi pendidikan menyerupai kurikulum, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan pendidikan, dan lain-lain. Menurut Sridadi (2007) penilaian : suatu proses yang dirancang secara sistematis dan terencana dalam rangka untuk menciptakan alternatif-alternatif keputusan atas dasar pengukuran dan penilaian yang telah dilakukan sebelumnya.Allen Philips (1979: 1-2) evaluation is a complex term that often is misused by both teachers and students. It involves making decicions or judgements about students based on the extent to which instructional objectives are achieved by them. (evaluasi yaitu suatu istilah kompleks yang sering disalahgunakan oleh para guru dan para siswa. Evaluasi melibatkan pembuatan keputusan atau penghakiman wacana para siswa didasarkan pada tingkat target hasil yang dicapai oleh mereka.Menurut Sutarsih dan Kadarsih yang dikutip oleh Sridadi (2007) penilaian : suatu proses untuk memperlihatkan atau memilih nilai kepada obyek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pertolongan tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa contoh tes yaitu tujuan pembelajaran. Evaluasi yaitu kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu aktivitas yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak berharga, dan sanggup pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi juga sanggup diartikan sebagai suatu proses penilaian untuk mengambil keputusan yang memakai seperangkat hasil pengukuran dan berpatokan kepada tujuan yang telah dirumuskan. Pada hakikatnya penilaian yaitu suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk memilih kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.



B. Perbedaan Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Rustaman (2003) mengungkapkan bahwa asesmen lebih ditekankan pada penilaian proses. Sementara itu penilaian lebih ditekankan pada hasil belajar. Apabila dilihat dari keberpihakannya, berdasarkan Stiggins (1993) asesmen lebih berpihak kepada kepentingan siswa. Siswa dalam hal ini memakai hasil asesmen untuk merefleksikan kekuatan, kelemahan, dan perbaikan belajar. Sementara itu penilaian berdasarkan Rustaman (2003) lebih berpihak kepada kepentingan evaluator.
Yulaelawati (2004) mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara penilaian dengan asesmen. Evaluasi (evaluation) merupakan penilaian aktivitas pendidikan secara menyeluruh. Evaluasi pendidikan lebih bersifat makro, meluas, dan menyeluruh. Evaluasi aktivitas menelaah komponen-komponen yang saling berkaitan wacana perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Sementara itu asesmen merupakan penilaian dalam scope yang lebih sempit (lebih mikro) bila dibandingkan dengan evaluasi. Seperti dikemukakan oleh Kumano (2001) asesmen hanya menyangkut kompetensi siswa dan perbaikan aktivitas pembelajaran.
Harlen (1982) mengungkapkan perbedaan antara asesmen dan penilaian dalam hal metode. Evaluasi dinyatakan memakai kriteria dan metode yang bervariasi. Asesmen dalam hal ini hanya merupakan salah satu dari metode yang dipilih untuk penilaian tersebut. Selain dari itu, subyek untuk asesmen hanya siswa, sementara itu subyek penilaian lebih luas dan bermacam-macam menyerupai siswa, guru, materi, organisasi, dll.
Yulaelawati (2004) menekankan kembali bahwa scope asesmen hanya meliputi kompetensi lulusan dan perbaikan cara berguru siswa. Kaprikornus hubungannya lebih pada penerima didik. Ruang lingkup penilaian yang lebih luas ditunjukkan dengan cakupannya yang meliputi isi atau substansi, proses pelaksanaan aktivitas pendidikan, kompetensi lulusan, pengadaan dan peningkatan tenaga kependidikan, administrasi pendidikan, sarana dan prasarana, dan
pembiayaan.
Pengukuran, Tes, dan penilaian dalam pendidikan berperan dalam seleksi, penempatan, diagnosa, remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing. Baik tes maupun pengukuran keduanya terkait dan menjadi bab istilah evaluasi. Meski begitu, terdapat perbedaan makna antara mengukur dan mengevaluasi. Mengukur yaitu membandingkan sesuatu dengan satu ukuran tertentu. Dengan demikian pengukuran bersifat kuantitatif. Sementara itu penilaian yaitu pengambilan suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk Dengan demikian pengambilan keputusan tersebut lebih bersifat kualitatif (Arikunto,2003; Zainul & Nasution, 2001).
Setiap butir pertanyaan atau kiprah dalam tes harus selalu direncanakan dan mempunyai balasan atau ketentuan yang dianggap benar (Jacobs & Chase, 1992). Sementara itu kiprah ataupun pertanyaan dalam kegiatan pengukuran (measurement) tidak selalu mempunyai balasan atau cara pengerjaan yang benar atau salah alasannya measurement sanggup dilakukan melalui alat ukur non-tes. Maka kiprah atau pertanyaan tersebut bukanlah tes. Selain dari itu, tes mengharuskan subyek untuk menjawab atau mengerjakan tugas, sementara itu pengukuran (measurement) tidak selalu menuntut balasan atau pengerjaan tugas.
Berdasarkan pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa penilaian yaitu suatu proses untuk mengambil keputusan dengan memakai informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil berguru baik yang memakai tes maupun nontes. Pengukuran yaitu membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai yaitu kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak hingga ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih terperinci perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
·            Evaluasi pembelajaran yaitu suatu proses atau kegiatan untuk memilih nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
·            Penilaian dalam pembelajaran yaitu suatu perjuangan untuk mendapat banyak sekali informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh wacana proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui aktivitas kegiatan belajar.
·            Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk memilih kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melaksanakan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) yaitu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.

perbedaan antara tes, pengukuran dan penilaian terletak pada waktu dan fungsinya. Tes digunakan sebagai alat atau media untuk memperoleh informasi wacana orang lain. Pengukuran digunakan untuk memberi angka pada karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek yang diambil dari sebuah tes. Sedangkan penilaian digunakan untuk mengambil keputusan berdasarkan data-data yang diperoleh berdasarkan pengukuran sebelumnya.
Perbedaannya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, menyerupai prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup penilaian lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan sanggup dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal.Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada citra yang bersifat kuantitatif (angka-angka) wacana kemajuan berguru penerima didik, sedangkan penilaian dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran, tetapi sanggup pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.
Perhatikan ilustrasi berikut ini:“Bu Nisa ingin mengetahui apakah penerima didiknya sudah menguasai kompetensi dasar dalam matapelajaran TIK. Untuk itu, Bu Nisa memperlihatkan tes tertulis dalam bentuk objektif pilihan ganda sebanyak 50 soal kepada penerima didiknya (artinya Bu Nisa sudah memakai tes). Selanjutnya, Bu Nisa mengusut lembar balasan penerima didik sesuai dengan kunci jawaban, kemudian sesuai dengan rumus tertentu dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor mentah yang diperoleh penerima didik sangat bervariasi, ada yang memperoleh skor 25, 36, 44, 47, dan seterusnya (sampai disini sudah terjadi pengukuran). Angka atau skor-skor tersebut tentu belum mempunyai nilai /makna dan arti apa-apa. Untuk memperoleh nilai dan arti dari setiap skor tersebut, Bu Nisa melaksanakan pengolahan skor dengan pendekatan tertentu. Hasil pengolahan dan penafsiran dalam skala 0 – 10  memperlihatkan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti tidak menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti sangat memuaskan). Sampai disini sudah terjadi proses penilaian. Ini contoh dalam ruang lingkup penilaian hasil belajar. Jika Bu Nisa menilai seluruh komponen pembelajaram maka berarti terjadi evaluasi.




Sumber http://es-saga.blogspot.com

√ Kiprah Tamat M6 Evaluasi Hasil Mencar Ilmu Ppg Daljab 2019


TUGAS AKHIR M6

PENILAIAN HASIL BELAJAR


1.    Pilihlah dua Kompetensi Dasar sesuai mata pelajaran yang Anda ajarkan. Kembangkan soal tes tertulis bentuk pilihan ganda (lima alternative jawaban) untuk mengukur penguasaan kognitif siswa terhadap materi kedua KD tersebut.
Jawab:
KISI-KISI SOAL

Jenjang Pendidikan                 : SMK
Mata Pelajaran                        : Komputer dan Jaringan Dasar
Kurikulum                               : 2013
Kelas                                       : X / MM dan TKJ
Jumlah Soal                             : 4
Bentuk Soal                            : Pilihan Ganda
No.
Kompetensi Dasar
Kelas
Materi
Indikator Soal
Level Kognitif
No. Soal
1.
Menerapkan K3LH disesuaikandenganlingkungankerja
X
·    K3LH
·    Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH

Peserta didik sanggup menjelaskan Pengertian K3LH
Peserta didik mengetahui Peraturan Perundang-undangan Tentang K3LH
Menjelaskan (C2)
Mengetahui (C2)
1
2
2.
Menerapkan perakitan komputer

X
Dasar Komputer

Peserta didik sanggup memahami Perangkat Komputer
Memahami (C2)
3
4








Soal Pilihan Ganda
1.    Salah Satu tujuan awal dibentuknya standard keselamatan dan kesehatan di tempat kerja ialah ….
A.    Perang
B.    Kelaparan
C.    Bencana Alam
D.    Moral
E.    Kemiskinan
2.    Berikut ini merupakan Undang – undang yang memuat ihwal keselamatan Kerja….
A.    UU No.1 Th 1971
B.    UU No.2 Th 1977
C.    UU No. 1 Th 1977
D.    UU No. 1 Th 1970
E.    UUD’45 pasal 29
3.    Alat input berfungsi untuk mengkopi gambar/teks, kemudian disimpan di memori komputer disebut…..
A.    Printer
B.    Web Cam
C.    Kamera Digital
D.    Scanner 
E.    Harddisk
4.    Printer yang mencetak gambar dan sanggup memancarkan tinta pada kertas disebut…..
A.    Printer ink jet
B.    Dot Matrix
C.    Printer Laser
D.    Daisy Wheel
E.    Printer Jet

Kunci Jawaban Soal Pilihan Ganda
1.    D
2.    D
3.    D
4.    C

Kriteria Penilaian
Nilai setiap nomer x jumlah soal = 1 x 4 = 4 (nilai maksimal)



Ø Berikut ialah langkah-langkah dan kaidah-kaidah penulisan soal tes pilihan ganda.
Langkah-langkah penulisan tes pilihan ganda
a.       Menentukan tujuan mengadakan tes
b.      Mengadakan pembatasan terhadap materi yang akan diteskan.
c.       Merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK) dari tiap penggalan bahan.
d.      Menderetkan semua TIK  dalam tabel persiapan yang memuat pula aspek tingkah laris dalam terkandung TIK itu, tabel dipakai untuk identifikasi terhadap tingkah laris yang dikehendaki, biar tidak terlewati.
e.       Menyusun tabel spesifikasi yang memuat pokok materi, aspek berfikir yang diukur beserta imbangan antara kedua hal tersebut. 
f.       Menuliskan butir-butir soal, didasarkan atas TIK-TIK yang sudah dituliskan pada tabel TIK dan aspek tingkah laris yang dicakup
Kaidah-kaidah penulisan soal tes pilaihan ganda:
a.    Materi
1.    Soal harus sesuai dengan indikator soal dalam kisi-kisi. Artinya, soal harus menanyakan sikap dan materi yang hendak diukur sesuai dengan tuntutan indikator soal.
2.    Pilihan tanggapan harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya semua pilihan tanggapan harus berasal dari  materi  yang sama ibarat yang terkandung dalam pokok soal,  penulisannya harus setara, dan semua pilihan tanggapan harus berfungsi.
3.    Setiap soal harus memiliki satu tanggapan yang benar atau yang paling benar. Artinya, satu soal hanya memiliki satu kunci  jawaban. Jika terdapat beberapa pilihan tanggapan yang benar, maka kunci jawabannya ialah pilihan tanggapan yang paling benar.
b.    Konstruksi
1.    Pokok soal harus dirumuskan secara terang dan tegas. Artinya kemampuan/materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menjadikan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis, dan hanya mengandung satu dilema untuk setiap nomor. Bahasa yang dipakai harus komunikatif, sehingga gampang dimengerti akseptor didik. Apabila tanpa harus melihat dahulu pilihan jawaban, akseptor didik sudah sanggup mengerti pertanyaan/ maksud pokok soal, maka sanggup disimpulkan bahwa pokok soal tersebut sudah jelas.
2.    Rumusan pokok soal dan pilihan tanggapan harus merupakan pernyataan yang diharapkan saja. Artinya, apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang bekerjsama tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan tersebut dihilangkan saja.
3.    Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah tanggapan yang benar. Artinya pada pokok soal jangan hingga terdapat kata, frase, atau ungkapan yang sanggup memperlihatkan petunjuk ke arah tanggapan yang benar.
4.    Pokok soal  jangan  mengandung  pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai  terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Penggunaan kata negatif ganda sanggup mempersulit akseptor didik dalam memahami maksud soal, oleh lantaran itu perlu dihindari. Namun untuk keterampilan bahasa, penggunaan kata negatif ganda diperbolehkan kalau  yang ingin diukur justru pengertian ihwal negatif ganda itu sendiri.
5.    Panjang rumusan pilihan tanggapan harus relatif sama. Kaidah ini perlu diperhatikan lantaran adanya kecenderungan akseptor didik untuk menentukan tanggapan yang paling panjang, lantaran seringkali tanggapan yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
6.    Pilihan tanggapan jangan mengandung pernyataan, "Semua pilihan tanggapan di atas salah", atau "Semua pilihan tanggapan di atas benar". Artinya, dengan adanya pilihan tanggapan ibarat ini, maka dari segi materi pilihan tanggapan berkurang satu, lantaran pernyataan itu hanya merujuk kepada  materi dari  jawaban sebelumnya.
7.    Pilihan tanggapan yang berbentuk angka harus disusun berdasarkan  urutan besar kecilnya nilai angka tersebut, dan pilihan tanggapan berbentuk angka yang memperlihatkan waktu harus disusun secara  kronologis. Pengurutan angka  dilakukan dari nilai angka paling kecil ke nilai angka paling besar atau sebaliknya. Pengurutan waktu menurut kronologis waktunya. Pengurutan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan akseptor didik melihat dan memahami pilihan jawaban.
8.    Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus terang dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, sanggup dimengerti oleh akseptor didik. Apabila soal tersebut tetap bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel tersebut tidak berfungsi.
9.    Butir materi soal jangan bergantung pada tanggapan soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menimbulkan akseptor didik yang tidak sanggup menjawab benar soal pertama tidak akan sanggup menjawab dengan benar soal berikutnya.[3]
c.    Bahasa
1.    Setiap soal harus memakai bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
2.    Jangan menggunaan bahasa yang berlaku setempat, jikalau soal akan dipakai untuk tempat lain atau nasional.
3.    Pilihan tanggapan jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata tersebut pada pokok soal.[4]
4.    Soal bentuk pilihan ganda sangat berkhasiat untuk mengukur tingkat hasil pembelajaran dari sebuah ilmu pengetahuan, tingkat pemahaman, serta tingkat pengaplikasiannya/penerapannya. Karena banyak sekali bentuk kecerdasan yang terdapat didalamnya, soal pilihan ganda sering dipakai dalam jenis soal objektif. Dimana harus menentukan satu jawaban, bukan memperlihatkan jawaban, oleh alasannya itu langkah awal ialah dengan menulis soal pilihan ganda. Perubahan bentuk soal dari tipe yang satu ke tipe yang lainnya, harus dipertimbangkan lantaran hanya bisa dilakukan jikalau ada beberapa laba yang sama. Sebagai contohnya, dimana dikala hanya ada dua pilihan (up/down), lebih sempurna jikalau diubah menjadi bentuk soal benar atau salah. Sama halnya, dikala ada kelompok yang homogen (sejenis) yang saling dihubungkan (contoh: simbol peta dengan namanya), diubah dalam bentuk soal pencocokan akan lebih bermanfaat. Selain hal khusus tersebut, bagaimanapun juga, soal pilihan ganda lebih baik dipakai dalam tipe soal pilihan dalam bentuk apapun yang cocok untuk mengukur hasil pembelajaran.




Sumber http://es-saga.blogspot.com